"Kami sampaikan untuk (NasDem) Rejang Lebong itu kan memang sudah diganti, ketika daftar awal, ada calon mantan napi koruptor, kemudian setelah itu diganti sama parpol dan ya sudah selesai," ujar Ilham di KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Ilham menilai pemberitahuan nama eks mantan narapidana korupsi ke masyarakat hanya sebagai bentuk informasi. Dia juga menyebut partai yang sudah menarik caleg mantan korupsi adalah NasDem, PKB, dan juga PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada 3 Caleg DPD yang Eks Napi Korupsi |
Meski begitu, hingga saat ini KPU masih merekap data daftar calon tetap (DCT) di beberapa daerah. Nantinya semua data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota akan dilihat kembali.
"Kemudian saat ini, kita kembali ke data kembali, apakah ada juga di daerah tertentu yang mantan koruptor masuk dalam DCT. Nanti akan kami kompilasi lagi seluruh data yang ada, sekarang kita sedang menunggu KPU provinsi dan kabupaten/kota," tutur dia.
Sebelumnya, KPU mengumumkan daftar 38 nama mantan narapidana korupsi yang mendaftar menjadi caleg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Berikut daftar nama 38 caleg eks koruptor tersebut:
![]() Data caleg Eks Narapidana Korupsi (Foto: Kiagoos Auliansyah/detikcom) |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini