"Saya share pernyataan mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan pihak yang diperiksa KPK atau tepatnya dugaan adanya pertemuan antara Deputi Penindakan dengan TGB," ucap BW dalam keterangannya, Jumat (21/9/2018).
"Jika ada pihak yang men-downgrade standar moral yang selama ini dijaga secara ketat dan ditegakkan tanpa pandang bulu oleh KPK selama ini, maka pihak itu sudah tidak pantas lagi berada di lingkungan KPK, siapapun dia dan apapun posisinya," imbuh BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BW yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menyinggung pula soal pimpinan KPK. Dia mempertanyakan sikap pimpinan KPK.
"Jika KPK, khususnya pimpinan KPK bersikap permisif atas standar moral yang paling fundamental itu maka dia telah melanggar 'tabu integritas' yang selama ini paling dijaga tapi juga telah meninggikan-kerendahan moral lembaga dan sekaligus menghancurkan kredibilitas KPK yang telah dijaga lebih 12 tahun," ucap BW.
Kemudian BW menyebut persoalan yang terjadi bisa dikategorikan pula sebagai tindak pidana. Kok bisa?
"Jika ada indikasi, pertemuan terlarang tersebut juga mengakibatkan 'proses pemeriksaan' atas kasus dimaksud menjadi 'terhambat' maka pelakunya juga bisa dituduh melakukan kejahatan yang biasa disebut sebagai obstruction of justice. No point to discuss, pertemuan petinggi KPK dengan pihak yang diperiksa KPK, apapun alasannya, punya indikasi, tidak hanya sekedar pelanggaran etik saja tetapi juga melakukan tindak kejahatan," kata BW.
"Oleh karena itu, siapapun pihak di KPK yang tidak memproses hal di atas maka dia secara moral tak pantas lagi ada di KPK dan diduga keras menjadi bagian dari kejahatan," sambung BW.
Pertemuan antara Firli dengan TGB terjadi di sebuah lapangan tenis. Menurut TGB, pertemuan itu terjadi tanpa disengaja.
Awalnya TGB diajak bertemu Kolonel Inf Farid Ma'ruf sekalian bermain tenis dengan penggantinya sebagai Danrem 162/Wira Bhakti yaitu Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani. Di lapangan tenis itu, menurut TGB, ternyata sudah ada Firli.
"Dan ketika saya datang, beliau (Firli) juga ternyata sudah ada di situ. Beliau sudah ada di situ sedang main tenis. Jadi, saya baru tahu bahwa ternyata Pak Firli juga pemain tenis," kata TGB dalam konferensi pers yang digelarnya pada Rabu, 19 September kemarin.
TGB mengaku tidak ada pembahasan apapun tentang perkara bersama Firli. Sebab, menurutnya, pertemuan itu kemudian dikait-kaitkan dengan kegiatan pengumpulan data serta penyelidikan KPK berkaitan dengan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Pengumpulan data itu memang pernah dilakukan KPK, bahkan melakukan klarifikasi langsung pada TGB. Namun menurut TGB, runutan waktu pertemuan dengan Firli dengan permintaan klarifikasinya oleh KPK bertolak belakang.
"Saya belum tahu ada proses pengumpulan data atau penyelidikan (di KPK), karena saya diklarifikasi baru pada tanggal 25 Mei. Jadi hampir dua minggu (13 Mei) dari kehadiran bersama (Firli) di lapangan tenis," ucap TGB.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tahu tentang pertemuan Firli dengan TGB. Menurut Agus, saat itu Firli pun meminta izin padanya.
"Pak Firli justru lapor kepada kami pada waktu, pada waktu beliau izin ke NTB, termasuk izin main tenis, kebetulan datang sama anaknya," kata Agus di kantornya, Kamis (20/9).
Dia yakin tidak ada pelanggaran apapun meski ada tudingan miring di balik pertemuan anak buahnya itu dengan TGB. Meski begitu, KPK tetap tidak menutup mata akan tudingan itu.
"Jadi kita akan menjaga betul yang namanya penyelidikan dan penyidikan KPK itu betul-betul independen, tidak ada intervensi," ucap Agus.
Terlepas dari itu, KPK saat ini sedang menelaah pertemuan antara Firli dengan TGB. Proses telaah untuk mencermati informasi yang berkembang terkait pertemuan itu.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini