Dede 'Idol' Mengaku Mencuri untuk Bayar Anak Sekolah dan Sedekah

Dede 'Idol' Mengaku Mencuri untuk Bayar Anak Sekolah dan Sedekah

Nur Azizah Rizki - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 15:25 WIB
Barang bukti yang disita dari Dede 'Idol, ada drone hasil curian. (Istimewa)
Tangerang Selatan - Dede Richo Ramalinggam alias Dede 'Idol' jadi tersangka pencurian modus pecah kaca mobil. Dede mengaku mencuri untuk membiayai sekolah anaknya dan bersedekah.

"(Hasil curian untuk) kebutuhan sehari-hari, bayar anaknya sekolah, sama sedekah," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dihubungi detikcom, Kamis (20/9/2018).


Alexander menuturkan komplotan Dede mencuri apa saja yang ditemui di dalam mobil korbannya. Barang-barang itu lalu dijual lepas dan online. Uang hasil menjual barang curian itu dibagi 4 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede kini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman penjara 7 tahun," ujarnya.


Komplotan Dede sudah 30 kali beraksi di wilayah Tangerang Raya. Aksi terakhir mereka terjadi di McDonald's Sunburst BSD pada 15 September 2018.

Dede dan Deni Fredla Ochlers alias Bryan sudah ditangkap. Sedangkan dua rekannya, BN alias BEN dan DR alias Radol, masuk daftar pencarian orang (DPO).




Tonton juga 'Duh! Richo 'Idol' Diciduk Polisi karena Ketahuan Mencuri':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads