"(Hasil curian untuk) kebutuhan sehari-hari, bayar anaknya sekolah, sama sedekah," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dihubungi detikcom, Kamis (20/9/2018).
Alexander menuturkan komplotan Dede mencuri apa saja yang ditemui di dalam mobil korbannya. Barang-barang itu lalu dijual lepas dan online. Uang hasil menjual barang curian itu dibagi 4 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ancaman penjara 7 tahun," ujarnya.
Komplotan Dede sudah 30 kali beraksi di wilayah Tangerang Raya. Aksi terakhir mereka terjadi di McDonald's Sunburst BSD pada 15 September 2018.
Dede dan Deni Fredla Ochlers alias Bryan sudah ditangkap. Sedangkan dua rekannya, BN alias BEN dan DR alias Radol, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tonton juga 'Duh! Richo 'Idol' Diciduk Polisi karena Ketahuan Mencuri':
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini