Komplotan Dede Idol Sudah 30 Kali Mencuri di Tangerang Raya

Komplotan Dede Idol Sudah 30 Kali Mencuri di Tangerang Raya

Nur Azizah Rizki - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 12:10 WIB
Dede 'Idol' ditangkap polisi. (Dok. Polsek Serpong)
Tangerang Selatan - Dede Richo Ramalinggam alias Dede 'Idol' ditangkap polisi karena mencuri dengan modus pecah kaca mobil di BSD, Tangerang Selatan. Dede cs sudah 30 kali beraksi.

"Pelaku mengaku telah melakukan aksi di Tangerang Raya, yaitu Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, dan Tangerang Selatan sebanyak 30 kali," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada detikcom, Kamis (20/9/2018).


Komplotan Dede beranggotakan 4 orang. Dede dan Deni Fredla Ochlers alias Bryan sudah ditangkap. Sedangkan dua rekannya, BN alias BEN dan DR alias Radol, masuk daftar pencarian orang. (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelompok para tersangka berjumlah 4 orang dengan memiliki masing-masing peran, yaitu penentu target atau korban, eksekutor, dan pemantau keadaan," ujarnya.

Dede 'Idol' ditangkap di kontrakannya pada Selasa (18/9) dini hari. Dari pelaku, polisi mengamankan 1 tas abu-abu merek MAVIC yang berisi 1 drone DJI MAVIC PRO berwarna silver. Pecahan kaca, mata besi, dan pecahan keramik busi juga diamankan.


Penangkapan Dede 'Idol' cs ini berawal dari laporan korban yang dirampok di McDonald's Sunburst BSD pada 15 September 2018. Dari olah TKP dan penyelidikan, polisi lalu melakukan penangkapan.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong," kata AKP Alexander.




Tonton juga 'Duh! Richo 'Idol' Diciduk Polisi karena Ketahuan Mencuri':


(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads