Pertama, kata Menag Lukman Hakim Saifuddin adalah berkaitan dengan hal mendasar penyelengaraan haji. Yaitu, masalah akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Hal ini menurutnya selalu menjadi pencermatan dan bahan evaluasi Kemenag dalam setiap penyelenggaraan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas seperti pengalaman yang lalu-lalu ada dua besaran (bahan evaluasi) yang sifatnya mendasar," kata Menag Lukman kepada wartawan di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Banten, Kamis (20/9/2018).
Tapi, ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh ini akan dilakukan setelah semua kloter haji pulang ke tanah air pada 26 September. Juga menunggu semua petugas haji di lingkungan Kemenag datang.
"Baru kita melakukan evaluasi nasional setelah seluruh petugas pulang," katanya.
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini