"Penuntasan kasus-kasus, utang kasus yang besar segera diselesaikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Untuk tahun depan, Agus menargetkan 200 kasus untuk ditangani. Dia meminta agar Panca dapat mengefektifkan penyidik di setiap satuan tugas (satgas) agar target itu tercapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Panca, ada 2 pejabat struktural KPK lainnya yang juga dilantik yaitu Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kabiro Perencanaan dan Keuangan. Agus pun tak lupa berpesan pada keduanya.
"Saya sangat mengharapkan sebetulnya dengan target yang meningkat, dari 100 jadi 200 perkara di 2019 itu sumbangan untuk menjadi kasus juga berdasarkan analisa dari monitor," kata Agus berharap pada kinerja Eko.
"Hari ini kita belum bisa memisahkan, misalkan belum ada standarnya untuk biaya kasus yang OTT berapa, yang menengah berapa, kasus yang complicated berapa, sehingga kita masih menyaksikan di tengah-tengah tahun, teman-teman dari penindakan sering meminta dana dan terpaksa ambil dari bagian lain. Ini dari awal harus bisa direncanakan dengan baik," imbuh Agus yang berisi pesan bagi Arif.
Tonton juga 'Merasa Didiskreditkan, Dirdik KPK Laporkan Media Terkait Pemberitaan':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini