Bali Tidak Tertarik Bikin Peraturan SARA

Bali Tidak Tertarik Bikin Peraturan SARA

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 11:15 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Denpasar - Kabupaten di Aceh membuat regulasi pasangan nonmuhrim duduk semeja. Sementara Pemkot Palembang mewajibkan para PNS untuk salat subuh berjemaah. Lantas bagaimana dengan Bali yang mayoritas Hindu?

Seperti diketahui Provinsi Bali dikenal sebagai daerah yang mayoritas dihuni warga beragama Hindu. Namun, Pemprov tidak berniat memberikan sanksi jika para PNS-nya tak bersembahyang ke pura.

"Dalam rangka apa? Saya kira nggak ada, (kewajiban untuk ke pura)," kata Gubernur Bali I Wayan Koster usai pelantikan Bupati Gianyar di kantor Pemprov Bali, Denpasar, Bali, Kamis (20/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya diberitakan, larangan nonmuhrim ngopi semeja di Bireun, Aceh menjadi sorotan media internasional. Mereka mengulas tujuan diberlakukannya aturan ini untuk membuat wanita berkelakuan baik.


Sementara itu Pemkot Palembang mewajibkan para PNS-nya untuk melaksanakan salat subuh berjemaah. Bagi PNS yang melanggar bahkan akan dikenai sanksi pencopotan jabatan.

"Perintah Perwali adalah untuk pejabat, artinya kalau pejabat tidak salat subuh, berarti dia sudah tidak mau lagi menjadi pejabat," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat ditemui di kantor Wali Kota, Jalan Merdeka, Rabu (19/9).




Tonton juga 'Sandiaga Ingin Ada Hiburan Malam Syariah':

[Gambas:Video 20detik]

(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads