KPU Usulkan Kartu Pemilih bagi yang Tak Punya e-KTP Saat Pemilu

KPU Usulkan Kartu Pemilih bagi yang Tak Punya e-KTP Saat Pemilu

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 10:10 WIB
Ilustrasi proses pencoblosan saat Pemilu. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPU memberikan opsi untuk mengatasi masalah pemilih yang belum memiliki e-KTP saat pemungutan suara Pemilu 2019. Opsi tersebut adalah penggunaan kartu pemilih.

"Dimungkinkan salah satu alternatifnya adalah opsi kartu pemilih," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Viryan mengatakan kartu ini dapat menjadi alternatif bagi pemilih yang belum merekam KTP elektronik, hingga pemungutan suara 17 April 2019. Menurutnya, pihaknya dapat mengeluarkan kartu tersebut karena KPU-lah yang melakukan administrasi bagi pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dimungkinkan, ini sebagai salah satu alternatif, apabila masyarakat tak punya dokumen KTP elektronik," ujar Viryan.

"Kemudian apakah dimungkinkan kemudian KPU mengeluarkan kartu pemilih. Mengapa ke KPU? Karena KPU yang melakukan pengadministrasian pemilih dan KPU bisa masuk pada aspek-aspek non-keadministrasi kependudukan," sambungnya.

Kartu pemilih ini menjadi alternatif terbaik untuk menjamin hak pilih warga. Nantinya, KPU akan membuat aturan tersebut untuk dijadikan landasan hukum.

"Ketika ini diyakini dapat menjadi opsi terbaik untuk menyelesaikan atau menjamin hak pilih warga negara, tentunya ini akan menjadi dasar untuk kami legalkan. Dengan satu ketentuan yang setara dengan UU, itu harapan kami," tuturnya.

Menurut Viryan, opsi suket saat ini tidak relevan. Hal ini disebabkan masih adanya daerah-daerah yang tidak bisa mengurus administrasi kependudukan.

"Masyarakat yang tinggal di hutan-hutan negara, yang di situ disampaikan tak boleh dibuat dokumen kependudukan, apakah mereka bisa menggunakan hak pilih, apakah kemudian mereka bisa mendapatkan KTP elektronik, apakah mereka bisa melakukan pengadministrasian dokumen kependudukan. Opsi suket apakah relevan kalau melihat kondisi itu sepertinya tidak," tuturnya.




Tonton juga 'Ada TNI yang Tak Netral di Pemilu, Laporkan!':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads