"Yang pasti kita akan layangkan surat mohon bantun dan pengaduan segera diatur percepatan kepulangan ke Tanah Air. Kita akan surati secara resmi Menlu, Kapolri, Menteri PPA," kata Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat PSI Muannas Alaidid saat dihubungi, Rabu (19/9/2018).
Simak Juga '16 WNI Jadi Korban Kawin Paksa di China':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muannas mengatakan surat itu berisi permintaan pihak terkait bertemu dengan keluarga korban. Menurut Alaidid, cara itu akan menunjukkan kehadiran negara.
"Intinya kita meminta mereka melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Yang pasti bahwa tidak ada alasan lain, negara harus hadir, bertanggung jawab untuk bisa mengembalikan 16 WNI ini," ujarnya.
Dia menambahkan Jaringan Advokasi Rakyat PSI belum fokus menangani proses hukum para pelaku. Saat ini mereka mengupayakan pemulangan korban dari China.
"Kalau proses hukum kan masih berjalan, kita belum ada update lagi. Cuma kita mengakomodir keinginan keluarga dulu. Yang paling mendesak saat ini adalah kembalikan para korban ini ke Tanah Air," ucapnya. (abw/jor)