Diketahui, para korban dalam kondisi memprihatinkan. Mereka mengalami luka, kekerasan seksual hingga mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi.
"Sekarang kondisinya memprihatinkan, mereka disekap diberi makan lewat jendela, ada foto menunjukkan luka. Waktu ngobrol di atas ada foto luka di kepala, ada juga keponakan ibu Yuni yang baru operasi sesar 4 bulan, sekarang dipaksa menikah berhubungan seks. Jadi kondisi meprihatinkan dan mereka terjebak di negara jauh, nggak bisa pulang," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI yang dijual dan dikawin paksa ini kebanyakan masih di bawah 30 tahun, bahkan ada yang di bawah umur. Para korban sembunyi-sembunyi untuk mengabarkan kondisi mereka ke keluarga lewat ponsel.
Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat PSI Muannas Alaidid korban berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal. Korban diimingi calo untuk bekerja sebagai penjual kosmetik di China dengan gaji besar.
"Ternyata korban malah dinikahkan dengan pria setempat, dengan surat izin orangtua yang dipalsukan. Pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo dengan harga Rp 400 juta per orang," kata Muannas.
"Sedihnya, ketika dinikahkan, para korban tidak pernah dinafkahi. Korban juga mengalami kekerasan seksual secara terus-menerus," lanjut dia.
PSI sempat menghubungi secara langsung tiga korban yang berinisial FS asal Tangerang, TA asal Bandung, dan IR asal Bandung. Ketiga korban mengaku sedang dikurung di kamar.
Perbincangan itu direkam dan kemudian diputar kembali di kantor PSI. Korban FS mengaku sangat tertekan. Dia juga mengaku kerap diberi makan dari jendela.
"Aku di sini tertekan banget, dikurung di sini, Pak," kata FS dalam rekaman video yang diputar, Rabu (19/9/2018).
Para korban ingin dapat segera kembali ke tanah air. Mereka tidak tahan atas kondisi yang sedang dialami.
"Aku anak di bawah umur, Pak. Tolong aku. Pengin cepat-cepat pulang, Pak. Sudah tak tahan," ucap FS.
PSI akan menindaklanjuti temuan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri dan Polri. Harapannya, korban bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Kasus diungkap Ditkrimum Polda Jawa Barat.
"Penanganan kasus tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Kejadian 27 Juni 2018, saat ini sudah ditetapkan 4 orang tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
Dedi menerangkan identitas keempat tersangka berinisial TDD, YH, GC dan TM. Tersangka GC merupakan warga negara China.
Namun data PSI dan Polri berbeda. Polda Jabar mencatat korban berjumlah 12 perempuan muda. Dari 12 korban, dua orang berusia di bawah umur. Seorang korban berhasil melarikan diri saat hendak dibawa ke China.
Terhadap keempat tersangka, Polri menerapkan Pasal 2, 4, 6, 10, 11 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Saksikan juga video 'Air Mata WNI yang Diduga 'Dijual' dan Dikawin Paksa di China':
(jbr/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini