"(Diperiksa soal) penunjukan Eni sebagai (Wakil Ketua) Komisi VII," ucap Mekeng usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Selain itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu mengaku ditanya soal Idrus Marham, yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara itu. Mekeng juga bicara soal Eni dan Munaslub Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni memang sebelumnya pernah 'bernyanyi' soal aliran uang ke Munaslub Golkar. Saat itu dia mengaku bertugas sebagai bendahara Munaslub.
Dalam perkara ini, Eni dijerat KPK lantaran menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.
Tonton juga 'Melchias Markus Mekeng Jadi Saksi di Sidang e-KTP':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini