Penyiksa dan Penyekap 3 Anak di Makassar Jadi Tersangka

Penyiksa dan Penyekap 3 Anak di Makassar Jadi Tersangka

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 18 Sep 2018 16:13 WIB
Foto: Meme yang diduga menyekap anak (ibnu/detikcom)
Makassar - Pelaku penyiksaan 3 anak di Makasar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Dia disebut melakukan kekerasan terhadap 3 anak yang diasuhnya.

"Sore ini kami meningkatkan status saudara MR alias M menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Polrestabes Makassar, Sulsel, Selasa (18/9/2018).

Proses penetapan M sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 7 orang saksi, termasuk ketiga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"M tersangka dalam kasus perlakuan salah dan penelantaran serta kekerasan terhadap anak," terangnya.

Wirdhanto mengatakan bahwa motif dasar perlakukan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku adalah soal ekonomi. M menyebut kekerasaan yang dilakukannya sebagai bentuk pembinaan terhadap anak.

Ditambahkannya, selama diperiksa, pelaku mengaku saat ini sedang terhimpit masalah ekonomi dan pelampislan dilakukan terhadap anak.

"Korban mengaku sering mendapatkan kekerasan dari tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, M juga mengaku kepada penyidik, bahwa dia menelantarkan anak karena beban ekonomi.

Pelaku berinisial M ini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian sejak Senin (17/9) sore kemarin.

"Karena faktor ekonomi ada keterbatasan unntuk memperlakukan ketiga anaknya. Perlakuan seminimal mungkin," kata Wirdanto. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads