Pelaku berinisial M ini telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian sejak Senin (17/9) sore kemarin.
"Karena faktor ekonomi ada keterbatasan untuk memperlakukan ketiga anaknya. Perlakuan seminimal mungkin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Wicaksono di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengakuan M, AW (13) dan D (6) adalah anak kandungnya. Namun, DF adalah anak adopsi. Namun tidak ada bukti administrasi soal status kelahiran anak-anaknya.
"Penyidik belum dapat akte kelahiran dan catatan sipil. Sudah diakui anak ketiga anak angkat dari karyawan yang terdahulu," terangnya.
Setelah pindah ke Makassar, M membuka berbagai usaha seperti klinik hewan dan sempat menjadi sopir transportasi online untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Atas keterangan M, polisi mulai melakukan kroscek keterangan M seperti uji forensik terhadap luka-luka di tubuh anak serta menyiapkan alat pendeteksi kebohongan.
"Jadi untuk tahu apakah dua ini anak kandung dia disiapkan alat deteksi kebohongan serta soal dugaan penganiayaan yang mengakibatkan bekas luka," ujarnya.
M masih berstatus saksi untuk diperiksa 1 X 24 jam oleh polisi. Pemeriksaan ini akan berakhir pada jam 3 sore
"Jadi status M nanti akan ditentukan lagi pada pukul 15.00 sore nanti," ujarnya.
Saksikan juga video 'Tiga Anak Kerap Dipukul dan Disekap Orang Tuanya di Makassar':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini