Novanto beralasan pada pagi harinya diminta KPK bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Dia ingin menanyakan beberapa hal kepada Nazaruddin soal perkara itu.
"Saya pagi mau sidang. Ini Nazaruddin saksi yang melihat, jadi saya lagi mencocokkan apa yang saya harus sampaikan. Jangan sampai salah," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi waktu sidang, kan ini ada pertemuan antara Nazaruddin, saya, Andi Narogong, pimpinan Banggar juga menerima uang Melchias Mekkeng, Olly itu juga di sini. Irvan menyerahkan uang ke Melchias di mana di ruangan saya," imbuh Novanto.
"Berarti ngobrol soal e-KTP?" tanya pewarta.
"Iya," jawab Novanto.
Sebelumnya, pada Kamis, 13 September 2018, Ombudsman, yang melakukan sidak, memergoki Nazaruddin tengah nongkrong dengan Novanto. "Waktu kami datang semalam, dia (Setya Novanto) lagi duduk-duduk ramai sama Nazaruddin," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu.
Saksikan juga video 'Yasonna Perintahkan Setnov dan Nazar Tetap di Sel Palsu':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini