"Waktu kami datang semalam, dia (Setya Novanto) lagi duduk-duduk ramai sama Nazaruddin," ujar anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).
Saat sidak, Ninik yang memimpin anggota lainnya melihat mantan ketua DPR RI dan eks bendahara Partai Demokrat itu lagi berduaan dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ninik mengatakan saat sidak ke Lapas Sukamiskin, pihaknya memang menemukan ada hal yang tidak patut dilakukan. Salah satunya pintu kamar masing-masing napi tidak digembok oleh petugas dari luar.
Padahal, menurut Ninik, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), pintu kamar harus digembok dari luar. Hal ini membuat para penghuni leluasa keluar masuk kamar.
"Temuan yang tidak patut ada perlakuan berbeda, misalnya standar operasional prosedur di dalam Lapas pukul lima (sore) ditutup (kamarnya), di depannya (kamar) digembok. Hunian Sukamiskin enggak digembok masing-masing kamar. Digemboknya di blok saja, jadi leluasa. Nah ini saya kira perlu menjadi masukan," tutur Ninik.
Baca Juga: Ada 'Presiden' di Lapas Sukamiskin (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini