Anggota Dewan pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Haikal Hassan mengatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan Habib Rizieq belum bisa pulang. Di antaranya, kata Hassan, ada 17 kasus rekayasa yang disiapkan untuk menjerat Rizieq.
"Faktanya, ada 17 kasus rekayasa yang dihadapi oleh Habib Rizieq dan faktanya Habib Rizieq belum bisa kembali ke Indonesia," kata Hassan saat diwawancara CNN Indonesia TV, Senin (17/9/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hassan menyebut ada sistem yang membuat Habib Rizieq tak bisa kembali ke Tanah Air. Hassan tak menjelaskan sistem yang dimaksud, tapi ia tak mengaitkannya dengan Presiden Jokowi.
"Saya tidak mengatakan Pak Jokowi. Sebuah sistem di Indonesia yang membuat Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.
Habib Rizieq sudah terbebas dari dua kasus yang sempat menjeratnya, yaitu dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan chat mesum. Kedua kasus itu di-SP3 oleh polisi. (tor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini