Pagi ini, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga mendatangi KPK untuk mengurus aset-aset suaminya. Novanto mengaku saat ini kesulitan membayar uang pengganti itu karena sudah tidak memiliki jabatan apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sekarang teman-teman yang saya tagih, ada juga beberapa saya tagih aset mengalami kesulitan. Tentu lagi, coba teman-teman lagi susah diharapkan juga mengembalikan hal-hal," imbuh Novanto.
Deisti pagi tadi menyambangi KPK. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Deisti berkoordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berkaitan dengan pembayaran uang pengganti.
Novanto sebenarnya sudah mencicil uang pengganti yang totalnya USD 7,3 juta itu. Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp 1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup untuk melunasi hukuman uang penggantinya.
Untuk pidana pokoknya, dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Untuk pidana denda Rp 500 juta, Novanto sudah melunasinya.
Saksikan juga video 'Jaksa Beberkan Aliran Uang Haram E-KTP Setnov Via Ponakan':
(dhn/fdn)