Ruko Pak Kadus Halangi Jalan, Satpol PP Cek Lokasi

Ruko Pak Kadus Halangi Jalan, Satpol PP Cek Lokasi

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 18:32 WIB
Rumah Pak Kadus (raja/detikcom)
Palembang - Konflik pembangunan ruko di salah satu desa di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, belum berakhir. Kali ini, warga meminta bangunan itu dibongkar karena menghalangi jalan.

"Kemarin kami sama warga melaporkan ke Satpol PP dan pihak terkait. Siang ini Satpol PP OKU, camat, dan sudah datang meninjau langsung," terang kuasa hukum warga Desa Batu Winangun, Afrizal, saat dimintai konfirmasi, Senin (17/9/2018).

Afrizal menyebut sebelumnya pembangunan memang sempat disetop dan tak boleh dilanjutkan. Namun terakhir kali keberadaan ruko itu dianggap warga sudah menghalangi jalan umum Desa Batu Winangun, Lubuk Raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bukan hanya itu, Sucipto selaku kepala dusun dan pemilik bangunan dianggap tidak bisa menunjukkan surat sah atas kepemilikan tanah tersebut. Termasuk izin mendirikan bangunan.

"Sucipto selaku pemilik ruko sebenarnya tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan tanah ataupun izin bangunan. Artinya itu memang jalan umum dan seharusnya ya dibongkar. Itu yang kami minta," tambah Afrizal.

Sementara itu, Camat Lubuk Raja Monang Suryadinata menyebut hari ini pihaknya sudah meninjau lokasi bangunan milik Sucipto yang mendapat penolakan dari warga.

"Tadi kami sama Satpol PP datang untuk memastikan apakah bangunan ruko Pak Sucipto itu melanggar aturan atau tidak. Sementara belum ada titik temu," terang Monang.


Terkait rekomendasi apakah ruko akan dibongkar atau tidak, Monang sebagai camat belum memberikan rekomendasi pada kedua pihak. Dia berharap kedua pihak kembali melakukan mediasi.

"Saya belum ada rekomendasi apakah ruko dibongkar atau tidak karena mau dipertemukan lagi dalam waktu dekat. Kita cari jalan terbaik supaya tidak ada selisih lagi," katanya.

"Kalau yang pemilik mengklaim ya tanah dia, tapi di situ juga ada jalan milik warga juga. Sejauh ini kalau si pemilik memang tidak ada menunjukkan surat kepemilikan tanah, kalau soal masalah IMB dan izin dikesampingkan dululah," katanya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads