Dari Mana Ekstasi yang Dijual Napi LP Kerobokan? Ini Kata Kalapas

Dari Mana Ekstasi yang Dijual Napi LP Kerobokan? Ini Kata Kalapas

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 17:42 WIB
LP Kerobokan (dok.detikcom)
Kerobokan - Narapidana Lapas Kerobokan Samsul Arifin (32) ditangkap Ditnarkoba Polda Bali usai bertransaksi narkoba di areal Lapas Kerobokan, Bali. Lantas dari mana asal muasal barang haram tersebut?

"Transaksinya juga kami tidak tahu pasti, pada saat ditangkap tidak ada barang bukti di badannya," kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan ketika dihubungi detikcom, Senin (17/9/2018).

Dalam kasus ini, selain Samsul diduga juga ada narapidana Lapas Kerobokan lain yang terlibat kasus penjualan narkotika. Terkait ini, Tonny masih belum mau banyak bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal kami itu masih belum bisa berikan keterangan. Ini masih dalam penanganan kepolisian, kami juga belum bisa memberikan kronologis peristiwa, ditangkap di mana. Kami menunggu dari kepolisian sampai jelas," ujarnya.

Tonny menyebut saat penangkapan berlangsung, dirinya sedang tidak berada di lokasi. Sehingga dia tak tahu detail soal penangkapan tersebut.

"Jadi begini kan saya lagi cuti, baru masuk juga hari ini. Pada saat kemarin itu ada 6 orang warga binaan yang dibawa kerja bakti kan hari Jumat, kerja bakti itu dari rumah dinas sampai areal halaman lapas," terangnya.

"Pada saat dikeluarkan itu ada 6 orang itu, terus setelah mereka kerja bakti di sana tiba-tiba itu nggak berselang 3 jam kemudian itu dia ditangkap," sambung Tonny.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Samsul Arifin bermula ketika mobil yang dikemudikan Moch Rizal parkir di Jl Tangkuban Prahu atau di depan LP Kerobokan. Tak berapa lama, sebuah benda dilempar dari dalam area lapas.

Setelah menerima barang tersebut, mobil itu kemudian melaju dan berhenti di Jl Pidada VI Ubung Kaja, Denpasar untuk kembali mengambil paket.

"Setelah digeledah di dalam paket berisi 1 paket ganja, dan dalam mobil ditemukan 200 butir ekstasi, pil ekstasi diakui milik orang bernama K dalam LP Kerobokan dan ganja milik orang bernama B Malang," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kepada wartawan, Senin (17/9).




Tonton juga 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi':


(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads