"Transaksinya juga kami tidak tahu pasti, pada saat ditangkap tidak ada barang bukti di badannya," kata Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan ketika dihubungi detikcom, Senin (17/9/2018).
Dalam kasus ini, selain Samsul diduga juga ada narapidana Lapas Kerobokan lain yang terlibat kasus penjualan narkotika. Terkait ini, Tonny masih belum mau banyak bicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonny menyebut saat penangkapan berlangsung, dirinya sedang tidak berada di lokasi. Sehingga dia tak tahu detail soal penangkapan tersebut.
"Jadi begini kan saya lagi cuti, baru masuk juga hari ini. Pada saat kemarin itu ada 6 orang warga binaan yang dibawa kerja bakti kan hari Jumat, kerja bakti itu dari rumah dinas sampai areal halaman lapas," terangnya.
"Pada saat dikeluarkan itu ada 6 orang itu, terus setelah mereka kerja bakti di sana tiba-tiba itu nggak berselang 3 jam kemudian itu dia ditangkap," sambung Tonny.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Samsul Arifin bermula ketika mobil yang dikemudikan Moch Rizal parkir di Jl Tangkuban Prahu atau di depan LP Kerobokan. Tak berapa lama, sebuah benda dilempar dari dalam area lapas.
Setelah menerima barang tersebut, mobil itu kemudian melaju dan berhenti di Jl Pidada VI Ubung Kaja, Denpasar untuk kembali mengambil paket.
"Setelah digeledah di dalam paket berisi 1 paket ganja, dan dalam mobil ditemukan 200 butir ekstasi, pil ekstasi diakui milik orang bernama K dalam LP Kerobokan dan ganja milik orang bernama B Malang," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kepada wartawan, Senin (17/9).
Tonton juga 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi':
(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini