Persoalan pertama yang diprotes massa ialah pemecatan beberapa pengurus kecamatan (PK) Golkar. Massa menilai Farabi telah sewenang-wenang.
"Bapak Ketua DPD Golkar kita, dr Farabi sudah sewenang-wenang. Dia sangat sangat sangat sudah melanggar aturan dari DPD provinsi Jabar. Bahwa pada tanggal 12 Agustus itu dilarang untuk mem-PLT PK-PK atau pengurus DPD atau pengurus fraksi tapi dia membangkang dan tetap saja ada yang dipecat ketua PK, memecat yang tidak bersinergi dengan beliau," kata Ketua PK Cilodong, Tuti Alawiah, saat ditemui di lokasi, Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, Depok, Senin (17/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, massa juga mempersoalkan nomor urut caleg Golkar. Farabi dituding menempatkan keluarga-keluarganya di nomor urut satu.
"Kami yang sudah berjuang selama 20 tahun berjuang di Golkar tidak dihargai. Beliau itu sangat arogan dalam memimpin," tutur Tuti.
Massa juga menyebut ada pemotongan uang saksi yang akan menjaga TPS. Mereka menuding pemotongan uang saksi itu akan dibagikan kepada kolega-kolega Farabi.
"Nah saya sebagai ketua PK Golkar kecamatan Cilodong menerima Pembayaran saksi satu TPS Rp 20 ribu padahal Kang Dedi Mulyadi itu ngasih Rp 100 ribu per saksi per satu TPS. Diterima Rp 20 ribu, Rp 80 ribu disunat oleh beliau. Rp 270 juta dimakan oleh beliau, Rp 360 juta tapi disunat diberikan kepada Ketua PK hanya Rp 63 juta. Sisanya itu dibagikan kepada antek-anteknya dan ke temannya di DPD," ujar Tuti.
Atas kasus-kasus ini, mereka akan menurunkan Farabi lewat musyawarah daerah luar biasa. Mereka menuntut adanya transparansi.
"Kita akan menurunkan Farabi dan kita akan musdalub, kita ganti, kita cari orang yang terbaik yang bisa membawa Golkar lebih baik," ujar dia.
Lantas apa tanggapan Golkar?
Massa yang berdemo sempat diterima Sekertaris DPD Depok, Didin Syafrudin. Didin mengatakan musdalub tak bisa dilakukan begitu saja. Ada mekanisme untuk melakukan musdalub yang ingin agar Farabi diturunkan dari kursi Ketua DPD Golkar Depok.
"Tuntutan itu kan harus ada mekanisme yang harus dilakukan di Jawa Barat, bukan permintaan dari forum mosi (pendemo) yang menuntut Musdalub, itu mekanisme di organisasi. Jawa barat pasti akan ajak DPD Depok untuk rapat musdalub menyampaikan permasalahan apa terkait DPD kota Depok dan nanti akan ada sanksi berupa Plt," ujar Didin.
Soal pemecatan Ketua PK, Didin mengatakan hal itu didasarkan rapat pleno yang sudah digelar. Dia mengatakan tak ada pemecatan, melainkan mengubah status Ketua PK menjadi Plt. Didin menyebut hal itu didasarkan pengiriman surat protes ke DPD Jawa Barat tanpa melalui DPD Golkar Depok terlebih dahulu.
Sementara soal dugaan pemotongan uang saksi, Didin mengatakan pemotongan bukan dilakukan kepada tiap saksi melainkan kepada koordinator saksi. Didin mengatakan belum ada serah terima jumlah honor yang akan diberikan kepada saksi karena para koordinator tidak dapat menyerahkan nama-nama saksi.
"Karena kita rapat pleno loh dengan PK terkait dana, kita sudah sepakati, dan semua kebijakan selalu lewat rapat, kalau ada temen-temen PK yang sanggup mengumpulkan saksi dengan indentitas jelas, tidak ada yang sanggup 6 jam sebelum hari H," tutur Didin.
Didin berpendapat, aksi protes ini disebabkan penomoran bacaleg. Menurutnya penomoran yang dilakukan sudah melalui mekanisme yang berlaku.
"Kalau analisa atau asumsi saya ini yakinlah ada temen-temen yang tidak legowo dalam penomoran (bacaleg). Udah itu kuncinya karena kalau masalah saksi bukanlah. Nomor itu apa sih, nomor buntut juga bisa jadi, kan terpenting suara terbanyak. Jadi apa yang menjadi gengsi nomor (akar masalahnya) dan mekanisme penomoran ini kan ada mekanismenya. Ada dasarnya," ujar Didin.
Tonton juga 'Idrus: Kalau Ada Kader Golkar Ambil Uang, Kembalikan ke KPK':
(jbr/tor)