"Nah kalau ini dari PDI Perjuangan kami menutup pintu, meskipun kami hormati keputusan MA, terlebih sejak awal kami punya komitmen bahwa yang namanya pemimpin nasional, pemimpin legislatif, pemimpin eksekutif, itu harus kuat secara moral, secara etika, dengan rekam jejak yang bersih sehingga kami tidak mencalonkan itu," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Hasto juga menegaskan komitmen PDIP membangun pemerintahan yang bersih. Ia menyatakan PDIP sama sekali tidak mengusung caleg eks koruptor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama sekali tidak (mencalonkan eks koruptor)," tegasnya.
Terkait dengan komitmen ini, Hasto mencontohkan pencalonan Joko Widodo-Ma'ruf Amin terhindar dari isu mahar politik. Ia menyindir kabar pasangan Prabowo, Sandiaga Uno, yang disebut membayar masing-masing Rp 500 M ke PKS dan PAN agar diberi restu maju sebagai cawapres.
"Karena itulah ketika Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf dicalonkan, itu tidak ada isu-isu terkait dengan dana Rp 1 triliun, karena segala sesuatunya dibangun dengan komitmen membangun pemerintahan yang bersih," jelas Hasto.
Sebelumnya, MA telah mengabulkan permohonan agar mantan napi korupsi bisa maju sebagai caleg. Salah satu pertimbangan MA dalam mengabulkan gugatan tersebut adalah bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi PKPU itu dinyatakan bertentangan dengan undang-undang," kata juru bicara MA Suhadi kepada detikcom, Jumat (14/9).
Tonton juga 'MA Putuskan Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Sandi: Let People Choose':
(elz/dkp)