PAN: Wajar Bila GNPF Ulama Minta Jaminan Kepulangan Habib Rizieq

PAN: Wajar Bila GNPF Ulama Minta Jaminan Kepulangan Habib Rizieq

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 12:59 WIB
Wasekjen PAN Saleh Daulay (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Salah satu isi pakta integritas (komitmen) yang ditandatangani bakal capres Prabowo Subianto setelah mendapat dukungan Ijtimak Ulama II ialah menjamin kepulangan Habib Rizieq Syihab. PAN menilai hal itu tidak berlebihan.

"Terkait jaminan kepulangan Habib Rizieq, saya kira itu juga tidak berlebihan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Daulay Partaonan kepada detikcom, Senin (17/9/2018).

Saleh menjelaskan alasannya menyebut poin tersebut tidak berlebihan. Salah satunya, karena Habib Rizieq dinilai tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Selama ini, ada banyak kelompok yang menilai bahwa Habib Rizieq sama sekali tidak bersalah. Karena itu, sebagai warga negara, dia bisa pulang dan melanjutkan dakwah dan aktivitasnya di Indonesia," katanya.

Dengan demikian, menurut Saleh permintaan jaminan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia kepada Prabowo jika nanti menang sebagai presiden wajar.

"Wajar saja ada permintaan seperti itu. Siapa pun orangnya tentulah lebih senang hidup di Tanah Air daripada di Tanah Suci. Apalagi jemaahnya juga masih sangat membutuhkan untuk bersama-sama dengan Habib Rizieq," kata Saleh.


Saleh juga mengatakan, dengan adanya pakta integritas, menurutnya nantinya masyarakat akan lebih mudah mengawasi kinerja Prabowo-Sandiaga. Pakta integritas itu menjadi jaminan Prabowo-Sandiaga melaksanakan harapan ulama dalam membangun dan membawa perubahan bangsa.

"Jika nanti terpilih, para ulama tinggal mengontrol kinerja Prabowo-Sandi melalui pakta integritas itu. Kalau ada pakta integritas, pengawasannya kan lebih mudah. Tinggal melihat bagaimana realisasi pakta integritas itu. Jika ada yang tidak terealisasi atau bahkan meyimpang, para ulama akan lebih mudah menegur atau mengingatkan," tuturnya.



Ada 17 poin yang tertuang dalam pakta integritas hasil Ijtimak Ulama II, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya sebagai berikut:

Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.


(mae/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads