"Seluruh temuan-temuan tadi ya dilanjuti apa pun seluruh napi sama tidak boleh ada keistimewaan. Tapi kemudian dalam praktik harus ditertibkan, kami yakini Pak Laoly segera ambil tindakan tersebut," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Pengungkapan sel mewah Novanto berawal dari sidak yang dilakukan Ombudsman RI pada Kamis (13/9) malam. Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu, yang memimpin sidak tersebut, menemukan sel Novanto lebih besar daripada sel lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik di kantor Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9).
Sementara itu, Kemenkum HAM memastikan tidak akan membongkar sel-sel yang dilengkapi kloset duduk plus dinding yang dilapisi wallpaper. Pembongkaran disebut malah akan membuat rusak bangunan bila tidak ada renovasi lanjutan.
"Kondisi kamar hunian yang lapis dinding dan kloset duduk itu tetap dipertahankan keberadaannya. Kembali saya tegaskan kepada teman-teman terhadap kamar-kamar hunian existing yang ada saat ini, baik itu ada pelapis dinding dan kloset duduk akan kami pertahankan keberadaannnya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini.
Tonton juga 'Menkum HAM Tak Setuju Koruptor Dibuang ke Nusakambangan':
(dkp/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini