Migrant Care Desak Tindakan Hukum Bagi 'Penjual' PRT Indonesia

Migrant Care Desak Tindakan Hukum Bagi 'Penjual' PRT Indonesia

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 05:02 WIB
Screenshot layar penjualan PRT Indonesia secara online di Singapura (Foto: BBC World)
Jakarta - Migrant Care mengecam iklan 'penjualan' PRT Indonesia secara online di Singapura. Mereka menuntut adanya tindakan hukum yang dilakukan terhadap pihak yang terbukti 'penjualan' PRT tersebut.

"Migrant Care mengecam keras eksploitasi ini yang sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, Minggu (16/9/2018) malam.


Dia mengatakan kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi. Wahyu mencontohkan kejadian 'penjualan' PRT Indonesia di Malaysia beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memperlakukan penawaran jasa PRT Migran Indonesia seperti memperjualbelikan komoditi sebenarnya bukan hal yang baru, meski selalu diprotes oleh khalayak ramai. Di Malaysia, pernah ada iklan masif yang tertempel di jalan-jalan kuala lumpur bertulis "Indonesia Maid on Sale". Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa PRT migran, dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai. Ini tentu sangat tidak adil dan merendahkan martabat PRT migran Indonesia," ucapnya.

Wahyu menyarankan pemerintah membuat standar yang jelas soal informasi lowongan kerja di luar negeri. Tujuannya, agar para TKI bekerja sesuai dengans standar hak asasi manusia.

"Ke depan harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia," ujar Wahyu.


Sebelumnya, kantor berita BBC melaporkan, MOM Singapura kini tengah menyelidiki kasus 'penjualan' sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga dari Indonesia di situs niaga Carousell.

Surat kabar The Straits Times melaporkan bahwa penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia.

Menanggapi kasus ini, juru bicara Carousell mengatakan kepada The Straits Times bahwa penawaran semacam itu tidak diperbolehkan dalam situs niaga mereka sebagaimana tercantum dalam panduan pengguna.

Pihak Kemlu RI pun meminta kasus tersebut diusut secara tuntas. Rencananya, Kemlu RI bakal mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura terkait persoalan ini. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads