"Migrant Care mengecam keras eksploitasi ini yang sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, Minggu (16/9/2018) malam.
Dia mengatakan kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi. Wahyu mencontohkan kejadian 'penjualan' PRT Indonesia di Malaysia beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menyarankan pemerintah membuat standar yang jelas soal informasi lowongan kerja di luar negeri. Tujuannya, agar para TKI bekerja sesuai dengans standar hak asasi manusia.
"Ke depan harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia," ujar Wahyu.
Sebelumnya, kantor berita BBC melaporkan, MOM Singapura kini tengah menyelidiki kasus 'penjualan' sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga dari Indonesia di situs niaga Carousell.
Surat kabar The Straits Times melaporkan bahwa penawaran itu diunggah pengguna bernama @maid.recruitment. Di dalamnya, terdapat beragam wajah sejumlah pembantu rumah tangga yang diduga berasal dari Indonesia.
Menanggapi kasus ini, juru bicara Carousell mengatakan kepada The Straits Times bahwa penawaran semacam itu tidak diperbolehkan dalam situs niaga mereka sebagaimana tercantum dalam panduan pengguna.
Pihak Kemlu RI pun meminta kasus tersebut diusut secara tuntas. Rencananya, Kemlu RI bakal mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura terkait persoalan ini. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini