Menurut polisi, 1 orang yang ditangkap itu berinisial SAA yang beralamat di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. SAA ditangkap pada Sabtu, 15 September 2018.
"(Saat ini SAA) sedang diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (16/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan SAA merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Polisi pun tengah mengembangkan penangkapan SAA terkait ada tidaknya pelaku lainnya.
"Ya (anggota FPI)," ucap Dedi secara terpisah kepada detikcom.
"Satu orang yang sudah terbukti, kasusnya masih dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan apabila dalam penyidikan ditemukan lagi alat bukti yang bisa menjerat tersangka lainnya," imbuh Dedi.
Video hoax tersebut sempat beredar di media sosial hingga WhatsApp Group pada Jumat, 14 September lalu. Di hari yang sama Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019. Polri menyebut kegiatan simulasi itu 'digoreng' di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.
Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif mengatakan urusan itu sudah ditangani Badan Hukum FPI (BHF). "Sudah ditangani BHF," ucap Slamet singkat.
Simak Juga 'Menurut Survei Y-Publica, 21,3% FPI Memilih Jokowi':
(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini