Dakwaan Munir Tidak Perlihatkan Konspirasi BIN Dipertanyakan

Dakwaan Munir Tidak Perlihatkan Konspirasi BIN Dipertanyakan

- detikNews
Jumat, 12 Agu 2005 18:26 WIB
Jakarta - Sidang pertama kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto mengundang kecaman sejumlah LSM. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) misalnya, mengkritik dakwaan yang tidak memperlihatkan hubungan Polly dengan Badan Intelijen Negara (BIN).Demikian yang mengemuka dalam jumpa pers sejumlah LSM yang tergabung dalam Kasum di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Jumat (12/8/2005). Hadir dalam acara itu istri Munir, Suciwati, Jhonson Panjaitan (PBHI), Usman Hamid (Kontras), Rachland Nashidik (Imparsial), Rafendi Djamin (HRWG).Kasum menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus Polly memutus hubungan antara Polly dengan BIN. Dakwaan JPU mengarahkan pembunuhan Munir hanya menjadi pembunuhan berencana dengan aktor tunggal Polly."Dakwaan tak menggambarkan bangunan konspirasi atau pemufakatan jahat seperti yang ditemukan Tim Pencari Fakta kasus Munir. Kami mempertanyakan motif JPU dalam menyusun isi dakwaan seperti itu," kata Jhonson.Diingatkan Kasum, bangunan konspirasi amat penting untuk menunjukkan sifat perencanaan pembunuhan yang luar biasa pada kasus Munir. Perencanaan yang luar biasa itu antara lain bisa dilihat dari pilihan jenis racun dan lokasi pembunuhan.Untuk kematian itu sendiri bisa diketahui dengan otopsi yang menunjukkan Munir diracun dengan arsenikum. Sementara pilihan lokasi di pesawat untuk menunjukkan agar korban tidak mendapat pertolongan yang memadai.Kasum menilai dakwaan JPU mengesampingkan fakta-fakta seputar dugaan keterlibatan pihak tertentu di lingkungan Garuda dan BIN. Dakwaan itu lebih mengarah kepada pelaku di lapangan yang belum tentu memiliki kepentingan dengan Munir."Sulit bagi kami untuk meyakini konspirasi ini hanya terbatas pada Polly bersama dengan tersangka Yetti Susmiarti dan Oedi Irianto," kata Jhonson.Di mata Kasum, karakter dakwaan JPU mengikuti pola dalam kasus penculikan aktivis oleh tim Mawar Kopassus di Mahmil pada 1998. Persamaannya, dakwaan hanya pada dalih membunuh karena alasan menegakkan NKRI dan kritik Munir terhadap program pemerintah. "Ini sangat tidak cukup," tandasnya.Kasum lantas mengimbau penyidik segera melengkapi bukti yang lebih kuat bagi dakwaan JPU. JPU juga didesak agar tidak mengesampingkan fakta-fakta yang berhasil dihimpun penyidik Mabes Polri dan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir."JPU juga harus mampu mengembangkan dakwaannya untuk mengungkap aktor pembunuhan Munir sampai motifnya jelas," tandas Jhonson. (iy/)


Berita Terkait