"Karena anak buah saya, jadi saya jelasin--ke Pak Maqdir juga--bahwa kan pas saya dibon (dipinjam dari Lapas Sukamiskin) itu, namanya anak buah kan saya merasakan juga sebagai tersangka. Jadi kita membesarkan hati," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Novanto mengaku memang sengaja datang menemui Eni. Dia meminta Eni jujur pada KPK untuk mendapat keringanan hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Eni memberi keterangan berbeda sebelumnya lantaran merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan Novanto. Benarkah?
"Nggak ada (menekan Eni), malah (Eni) terima kasih. Saya cuma tanya aja apakah benar ada dana dari Partai Golkar yang Eni masuk Munaslub. Menurut Mbak Eni ada pada buktinya," kata Novanto.
Sebelumnya, KPK saat ini tengah mempelajari rekaman CCTV (closed-circuit television) ketika Novanto menemui Eni.
Dalam perkara tersebut, Eni tidak sendirian menjadi tersangka. Ada Johannes B Kotjo selaku pengusaha yang menyuapnya dan Idrus Marham yang disebut KPK turut andil dalam penerimaan suap Eni.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1. Sedangkan Idrus disebut KPK menerima janji senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.
Bagaimana Cara Cegah Korupsi PLTU? Simak Videonya:
(dhn/dhn)