'Pembuka' Konspirasi Pembunuhan Munir Masuk Bursa Hakim Agung

'Pembuka' Konspirasi Pembunuhan Munir Masuk Bursa Hakim Agung

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 14 Sep 2018 11:27 WIB
Dr Ridwan Mansyur (ari/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan kematian Munir dilakukan secara terencana, terkonspirasi dan berkomplot. Namun 14 tahun berlalu, konspirasi pembunuhan Munir tidak pernah tuntas diusut.

Vonis adanya konspirasi pembunuhan Munir diketok oleh hakim Cicut Sutiarso, Sugito, Agus Subroto, Ridwan Mansyur dan Lilik Mulyadi. Nah, satu di antara lima nama itu kini masuk bursa hakim agung, yaitu Ridwan Mansyur.

"Bila diperinci berdasarkan profesi, para CHA yang lolos seleksi administrasi tersebut merupakan 50 orang hakim, 18 orang akademisi, 1 orang notaris, 3 orang advokat dan 10 orang berprofesi lainnya," ucap komisioner Komisi Yudisial (KY), Fitriciadi Azhari di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (13/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam putusannya, Ridwan Mansyur dkk menyatakan Pollycarpus hanyalah orang suruhan. Ada orang yang menyuruh Polly untuk membunuh Munir. Oleh sebab itu, Ridwan Mansyur dkk menolak tuntutan penjara seumur hidup bagi Pollycarpus.

"Menurut hemat Pengadilan, tuntutan hukuman tersebut dirasa terlalu berat dan berlebihan," kata Ridwan dalam sidang pada Desember 2005 silam.

Ridwan juga ikut mengadili Lia Eden yang mengaku sebagai nabi. Lia dihukum 2 tahun penjara karena menodai ajaran agama Islam yang dilindungi oleh UU di Indonesia, bukan karena keyakinannya.

"Jadi, siapa pun boleh memeluk ajaran agamanya masing-masing. Tetapi, jangan nodai ajaran agama lain," ujar Ridwan kala itu.


Setelah lama menjadi hakim tingkat pertama, ia lalu dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada awal 2010-2017.

Kini ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung. Namanya kini masuk bursa hakim agung dan lolos seleksi administrasi. Ia harus mengikuti berbagai tes --termasuk fit and proper test DPR-- agar bisa sampai ke kursi hakim agung.

Apa lacur. 14 Tahun berlalu, kotak konspirasi pembunuhan Munir yang telah dibuka Ridwan Mansyur dkk, hingga kini tak kunjung diusut tuntas aparat.


Simak Juga 'Harapan Besar Istri Munir pada Kabareskrim':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads