"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PT TS (Tuah Sejati)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (14/9/2018).
Febri belum membeberkan apa kaitan mantan suami artis Tamara Bleszynski itu dengan perkara tersebut. Dalam jadwal pemeriksaan, namanya hanya disebut sebagai pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (13/3).
"Dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur," imbuh Syarif.
Syarif menyebut laba yang diterima PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 94,58 miliar. Rinciannya, PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar.
Saksikan juga video 'PNS Korup Masih Terima Gaji, MPR: Harusnya Sudah Dipecat':
(haf/dhn)