Pengacara: Vonis Abu Afif Tak Berkaitan dengan Rusuh Mako Brimob

Pengacara: Vonis Abu Afif Tak Berkaitan dengan Rusuh Mako Brimob

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 20:15 WIB
Wawan Kurniawan alias Abu Afif divonis 11 tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wawan Kurniawan alias Abu Afif divonis 11 tahun penjara terkait kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi. Namun vonis ini tidak berkaitan dengan kerusuhan Mako Brimob, Depok.

Seperti diketahui, Wawan merupakan provokator kerusuhan Mako Brimob. Kuasa hukum Wawan, Asludin Hatjani, mengatakan vonis ini berkaitan dengan peristiwa persiapan teror di Riau dan tidak terkait dengan kerusuhan di Mako Brimob.

"Kejadian Mako Brimob tidak bisa dikaitkan dengan ini, karena sidang ini perkara yang lain. Itu kan perkara Pekanbaru," kata Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl Letjen S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, polisi bisa saja mengusut kasus kerusuhan di Mako Brimob meskipun selama ini Wawan diduga terlibat di balik kerusuhan itu. Namun Asludin mengatakan vonis hakim hari ini tidak mempertimbangkan kasus kerusuhan di Mako Brimob.

"Mungkin saja majelis hakim mempertimbangkan hal tersebut. Namun sebenarnya nggak bisa dikatakan itu. Mungkin perkara Mako Brimob kalau ada keterlibatan Wawan itu ustaz yang lain, bisa saja jika dia terlibat bisa disidik lagi. Tapi ini tidak bisa (dikaitkan dengan vonis)," kata Asludin.

Dalam kasus ini, hakim menyatakan Wawan terbukti bersalah melakukan persiapan teror di Jambi dan Riau dengan menjalani latihan senjata api dan senjata tajam. Dia divonis 11 tahun penjara.


Meski begitu, Asludin menilai vonis yang dijatuhkan kepada Wawan masih terlalu tinggi. Sebab, ia menilai masa hukuman anggota kelompok Wawan lainnya lebih rendah daripada kliennya.

Seperti diketahui, sosok Wawan Kurniawan alias Abu Afif merupakan napi teroris yang menyebabkan kerusuhan di Mako Brimob. Dalam peristiwa itu, Wawan disebut sebagai pemicu keributan sehingga mempengaruhi tahanan. (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads