Eks Waka PN Medan Irit Bicara dan Buru-buru Usai Diperiksa KPK

Eks Waka PN Medan Irit Bicara dan Buru-buru Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 17:02 WIB
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Wahyu Prasetyo Wibowo masuk ke taksi (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Wahyu Prasetyo Wibowo irit bicara usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap hakim Merry Purba. Dia buru-buru meninggalkan KPK.

"Nggak ada apa-apa, sudah saya jelaskan ke penyidik," ucap Wahyu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu terus berjalan hingga akhirnya menumpang taksi di depan KPK. Dalam perkara ini, Merry diduga menerima SGD 280 ribu atau sekitar Rp 3 miliar dari pengusaha Tamin Sukardi. Merry dan Tamin pun ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, seorang panitera pengganti PN Medan bernama Helpandi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kemudian ada pula orang kepercayaan Tamin bernama Hadi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads