"Semua diawasi oleh Bawaslu. Kita minta Bawaslu yang harus proaktif ada pelanggaran apa nggak. Ini kan peserta pemilu, kita yang harus ikuti aturan. Yang melakukan penilaian melanggar apa nggak ada Bawaslu, kan," ujar Waketum PD Syarief Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Syarief meminta iklan itu disesuaikan dengan aturan Bawaslu untuk pemeriksaan apakah melanggar aturan kampanye atau tidak. Jokowi sendiri maju kembali pada Pilpres 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bawaslu Kaji Iklan Jokowi di Bioskop |
Ada desas-desus hal serupa terjadi pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Syarief menepis kabar itu.
"Kayaknya sih nggak ada deh dulu. Pemerintahan SBY nggak pernah melakukan hal yang ditengarai berpotensi melanggar peraturan kampanye," kata Syarief.
"Ya pokoknya itu, itu tidak pernah," tegas dia.
Iklan tersebut memperlihatkan proses pembangunan sejumlah bendungan diikuti testimoni seorang petani tentang manfaat bendungan itu. Video lalu ditutup dengan kutipan dari Jokowi.
"Membangun bendungan akan menjamin produksi pangan kita di masa depan karena kunci ketahanan pangan adalah ketersediaan air," demikian tulisan dengan nama 'Presiden Joko Widodo' di bawahnya.
Kutipan itu juga diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU di bawahnya. Kemudian, muncul logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia iklan layanan masyarakat.
Bawaslu ikut bersuara tentang iklan capaian kinerja pemerintahan Presiden Jokowi. Bawaslu akan mengkaji bentuk iklan tersebut. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini