Berstatus Eks Koruptor, M Taufik: Orang Demen Bicarain Saya

Berstatus Eks Koruptor, M Taufik: Orang Demen Bicarain Saya

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 13 Sep 2018 13:10 WIB
Berstatus Eks Koruptor, M Taufik: Orang Demen Bicarain Saya
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik merasa tidak terganggu oleh cap mantan narapidana korupsi. Dia yakin gugatannya terhadap KPU dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

"Nggak apa-apa (diperbincangkan soal statusnya sebagai eks koruptor). Memang orang demen saja bicarain nama saya. Orang demen saja," kata Taufik di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).


Taufik mengaku masih menunggu hasil gugatannya terhadap KPU di Mahkamah Agung. Dia yakin akan memenangi gugatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yang di MA masih tunggu keputusannya," ucapnya.


Taufik merupakan mantan terpidana korupsi yang pernah divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 dalam kasus korupsi. Taufik, yang kala itu sebagai Ketua KPUD DKI, terbukti merugikan negara Rp 488 juta dalam pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004.

Terkait pencalegan, Taufik menggugat aturan KPU yang mengatur eks napi korupsi tak bisa nyaleg ke Mahkamah Agung. Dalam website MA, gugatan Taufik teregister dengan nomor 43 P/HUM/2018 tertanggal 10 Juli 2018.



Saksikan juga video 'Laporkan KPU ke DKPP, M Taufik: KPU Pasti Kalah':

[Gambas:Video 20detik]

Berstatus Eks Koruptor, M Taufik: Orang Demen Bicarain Saya
(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads