"Ada empat anak yang berbagi pil ekstasi yang disangka permen. Tapi satu anak tidak jadi mengisapnya karena merasa pahit. Jadi korbannya ada 3 anak yang sempat dirawat," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada detikcom, Rabu (12/9/2018).
Ketiga bocah yang tanpa sengaja mengkonsumsi pil haram itu, sempat dirawat di Puskesmas . Kejadiannya pada Senin (10/9) siang dan dirawat hingga malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekalipun para korban sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya, namun hari ini ketiganya belum bisa masuk sekolah sebagaimana biasanya. Ketiga bocah itu masih perlu istirahat.
"Untuk tiga anak itu belum masuk sekolah. Masih istirahat di rumahnya. Kalau kondisi kesehatannya sudah baik, hanya butuh istirahat dulu," kata Yusuf.
Sebagaimana diketahui, HR (46) tersangka pemilik pil ekstasi warga Bengkalis akhir pekan lalu dugem di tempat hiburan di Pekanbaru. Di lokasi dugem, dia membeli pil ekstasi yang harganya mencapai Rp 500 ribu per butir.
Usai dugem, pil ekstasi yang dibelinya sengaja dibawa pulang ke Bengkalis. Pil itu diletakkan dalam mobil miliknya. Apes, anaknya yang usia dua tahun saat bermain dalam mobil menemukan pil setan warna hijau itu.
Disangka permen, si bocah usia dua tahun memberikannya kepada kakaknya yang usia 8 tahun. Sang kakak menyangka juga permen sehingga dia bagikan ke tiga kawan-kawannya lagi. Efek dari terkomsumsinya ekstasi tersebut, ketiga bocah mengalami pusing-pusing.
Kini HR telah dijadikan tersangka karena ulahnya yang nyaris merenggut nyawa anak kandungnya sendiri dan anak tetangganya akibat pil ekstasi yang dibelinya.
Tonton juga 'Pakai Sepatu dan Snack, Sabu dan Ribuan Ekstasi Ini Dikirim!':
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini