Tanpa Roy Suryo, Pengacara Datangi Kemenpora

Tanpa Roy Suryo, Pengacara Datangi Kemenpora

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 10:23 WIB
Roy Suryo/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, kembali mendatangi kantor Kemenpora. Tigor akan bertemu Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menindaklanjuti rencana mediasi soal barang-barang milik negara yang ditagih ke kliennya.

"Hari ini kebetulan kita udah janjian, kita akan bertemu dengan Sesmen, Pak Gatot," kata Tigor saat tiba di gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Tigor sudah berada di gedung Kemenpora sekitar pukul 10.00 WIB. Dia langsung menuju lobi untuk mengisi buku tamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Tapi Tigor belum membeberkan poin bahasan dalam pertemuan kali ini. "Nanti setelah pertemuan kan baru kita tahu apa saja yang dibahas nanti," imbuhnya.

Menurut Tigor, kliennya Roy Suryo tidak bisa ikut dalam pertemuan karena masih di luar Jakarta.

"(Roy Suryo) Nggak dapat tiket. (Dia) di Jogja," tuturnya.

Tigor sebelumnya sudah mendatangi Kemenpora pada Senin (10/9). Dia meminta daftar terbaru barang-barang yang sebelumnya ditagih sebanyak 3.226 barang.

"Daftar terbaru seperti apa? Daftar list (kemarin) kan dari BPK," ujar Tigor.

Kemenpora kembali menegaskan Roy Suryo belum mengembalikan sebagian barang milik negara selepas menjabat Menpora. Apa saja daftar barangnya?





"Baru sebagian (dikembalikan)," ujar Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto kepada wartawan di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Pengembalian barang negara, disebut Gatot, dilakukan Roy Suryo pada 2015. Nilai barang-barang yang dikembalikan ditaksir Rp 500 juta. Namun soal barang yang belum dikembalikan, Gatot menolak memerincinya.

"Pada 2016 saya akui Pak Roy sudah kembalikan barang, sejumlah barang, yang kala diasesmen sekitar Rp 500 juta dan barangnya sudah ada di kita. Tetapi tidak mengurangi total yang diminta BPK kepada Pak Roy Suryo," sambung Gatot.

Ajakan mediasi sebelumnya disambut Roy Suryo. Roy ingin semuanya segera jelas dan menegaskan soal 3.226 barang yang belum dikembalikan adalah tuduhan belaka.




Tonton juga 'Pengacara Roy Suryo Sambangi Kemenpora Kirim Surat Mediasi':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads