Timses Jokowi Finalisasi Tim Kampanye Daerah 19 September

Timses Jokowi Finalisasi Tim Kampanye Daerah 19 September

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Sep 2018 11:21 WIB
Foto: Verry Surya Hendrawan (Ari Saputra)
Jakarta - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin terus mematangkan strategi pemenangan Pilpres 2019. Mereka segera memantapkan susunan tim kampanye daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Bidang Konsolidasi Organisasi yang diisi oleh Pak Sekjen Lodewijk (Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus), Pak Sekjen Karding (Sekjen PKB Abdul Kadir Karding) dan saya, fokus ke proses percepatan TKD KIK provinsi dan kabupaten/kota," kata Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan, Selasa (11/9/2018).


Timses Jokowi tingkat pusat disebut Verry terus mendorong pimpinan partai koalisi di daerah agar mematangkan konsep TKD wilayah masing-masing. Timses akan terus melakukan pemantauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TKN menargetkan terselesaikannya TKD di semua provinsi pada tanggal 16 September 2018 dan TKD kabupaten/kota pada tanggal 19 September 2018," jelas Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf itu.


Saat ini, jelas Verry, leih dari 70% provinsi 9 partai koalisi telah memusyawarahkan dan mengusulkan struktur TKD KIK. Usulan ini akan disampaikan ke paslon untuk memperoleh persetujuan dan kemudian dibuatkan SK oleh TKN KIK.

"Secara cermat, teliti dan terukur, TKD dan TKN mengakomodasi tokoh-tokoh yang masuk ke dalam struktur, termasuk keterlibatan relawan daerah. Besarnya animo dan semangat seluruh lapisan masyarakat untuk dapat duduk berkontribusi dalam TKD menunjukkan keberhasilan pemerintahan Pak Jokowi dalam memimpin negeri ini selama 4 tahun terakhir," sebut Verry.

Soal tim kampanye daerah ini sebelumnya sudah disinggung Abdul Kadir Karding. Dia mengatakan timnnya akan menempatkan gubernur daerah yang mendukung Jokowi sebagai pengarah teritorial. Mereka bertugas memberikan arahan kepada tim kampanye daerah.

"Di tim kampanye nasional maupun di tim kampanye daerah itu, posisi gubernur itu menurut aturan KPU juga nggak bisa jadi ketua tim. Tetapi mereka-beliau ini kita tetapkan, kita tempatkan di posisi yang namanya pengarah teritorial," kata Karding di gedung High End, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9).



Saksikan juga video 'Arsul Sani Bicara Peluang TGB Gabung Timses Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads