"Menurut saya sejauh tidak lagi ada upacara pemakaman fine-fine saja. Dangdutannya sedang tidak ada acara pemakaman toh, menurut saya nggak ada masalah," kata Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom kepada detikcom, Senin (10/9/2018).
Namun, dia mengingatkan warga yang menggelar acara dangdutan di dekat area kuburan tetap menjaga ketertiban. Dia juga menilai tak ada orang yang terganggu dengan acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sebuah video dangdutan di area kuburan viral di media sosial. Lokasi kejadian di video itu ialah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Penjaga keamanan menyebut panggung berada di pemukiman warga yang bersebelahan dengan TPU. Panggung didirikan pada ruas jalan yang membatasi TPU dengan pemukiman warga di RT004/RW04 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Karena tidak berada di area makam, pengurus TPU hanya mendapat surat pemberitahuan dari RT. Surat itu berisi hajatan akan dilakukan pada Sabtu (8/9) dengan hiburan organ tunggal atau dangdut.
Saksikan juga video 'PGI Soroti Hoax dan Isu SARA di Pilkada 2018':
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini