Bocah 13 tahun ini telah berada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Jalan Toddupuli Raya, Makassar, untuk mendapatkan pendampingan.
"Saya bilang ke temanku, jual ini barang Rp 200 ribu, nanti kita bagi dua hasilnya," kata bocah kecil ini saat berbincang dengan detikcom, Senin (10/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, belum juga mendapatkan hasil penjualan, temannya yang berstatus anak SMP lebih dulu ditangkap polisi.
"Rp 100 ribu, mau buat belanja makanan. Tapi belum dapat uang Rp 100 ribu, sudah didapat (ditangkap polisi) teman saya," terang bocah yang memiliki tinggi 1 meter ini.
Dirinya menegaskan tidak ada orang yang memberikannya sabu. Sabu itu didapatkannya di sebuah sumur posyandu di lingkungannya. Tidak hanya sebagai lokasi transaksi narkoba, lokasi itu juga sering dijadikan lokasi membuang narkotika.
Karena seringnya melihat orang-orang bertransaksi narkoba, dia pun akhirnya mengetahui jenis barang yang dibuang di sumur itu.
"Tidak ada orang kasih saya, kalau ada orang lari di sana, langsung buang barangnya. Banyak kali saya lihat begituan. Pelakunya orang-orang besar (orang dewasa)," ungkapnya.
Setelah temannya tertangkap polisi, bocah bertubuh kurus ini pun langsung lari bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Teuku Umar, Makassar.
"Dua minggu lebih di rumahnya nenekku. Di sana hanya nonton, makan, tidur, dan mandi. Tidak berani keluar rumah," katanya sambil menunduk ke arah meja. (fiq/asp)