Gubernur Sulsel: Pengadilan Agama Harusnya Tak Kabulkan Nikah Anak

Gubernur Sulsel: Pengadilan Agama Harusnya Tak Kabulkan Nikah Anak

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 12:34 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Foto: Instagram)
Makassar - Perkawinan anak di Sulawesi Selatan masuk dalam kategori rawan di Indonesia. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyebut masalah ini tidak akan terjadi kalau pengadilan agama mau menolak pernikahan sesama anak.

"Kita harus sinergi. Ini tidak mungkin terjadi kalau pengadilan agama tidak mengabulkan," kata Nurdin Abdullah di Baruga Andi Pengerang Petterani, Unversitas Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Senin (10/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat ada 200 perkawinan anak di Makassar selama 2018. Angka ini belum termasuk perkawinan di luar Makassar. Kasus terakhir perkawinan dini anak SD yang menikahi siswi di SMU di Bantaeng.

"Harusnya pengadilan agama dong back up," tegas Nurdin ini usai acara Dies Natalis Unhas ke-62 yang datang dengan setelan jas hitam ini.



Dia menyebut perlu ada pembimbingan kepada para keluarga untuk mencegah perkawinan dini terus berlanjut.

Mantan bupati Bantaeng dua periode ini juga kembali menyinggung soal masalah ekonomi yang kerap menyebabkan terjadi perkawinan dini.

"Dibuatkan pembimbingan oh masih belia. butuh komunikasi. Lagi-lagi soal ekonomi," kata Nurdin.


Simak Juga 'Pernikahan Anak di Banteng Sulsel Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads