Direktur PT PLN Wiluyo tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Alasannya, Wiluyo sedang berada di luar negeri.
"Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).
Selain itu, wiraswasta Samin Tan tidak memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Namun KPK belum mengetahui alasan ketidakhadiran Samin Tan.
"Belum ada informasi terkait ketidakhadiran," jelas dia.
KPK hari ini juga memeriksa anggota DPR Eni Maulani Saragih, yang juga tersangka kasus itu untuk tersangka Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Dalam kasus ini, Eni M Saragih adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Kotjo juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain itu, ada Idrus Marham, yang terakhir dijerat KPK lantaran diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.