"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya mengkonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal, kepada penyidik," ujar Eni Maulani Saragih usai diperiksa di gedung KPK, Jumat (7/9/2018).
Ada lima hal yang disampaikan Novanto saat menemui Eni Maulani Saragih. Isi pertemuan langsung dibeberkan Eni ke penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal, kepada penyidik," sambungnya.
Eni menjadi tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 bersama pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.
Tonton juga 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan!':
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini