"Tadi beliau sudah katakan bahwasanya bansos yang sekarang ini peningkatannya adalah Rp 54 triliun untuk 2019. Ini nanti kita mengharapkan supaya dana ini benar-benar bisa dikawal," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
"Nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double," imbuh Basaria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, AGK menyebut alokasi dana bansos mengalami peningkatan 35 persen. AGK juga meminta KPK melalui Kedeputian Pencegahan KPK dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data memberikan pendampingan.
"Tahun sebelumnya, dari Rp 34 triliun naik Rp 54 triliun," ucap AGK.
"Saya tadi bahkan sudah minta izin pada pimpinan KPK untuk mendapat pendampingan dari deputi bidang pencegahan dan deputi bidang data informasi, minta diberikan izin pendalaman teknis lebih intensif antara Kemensos dan KPK," imbuh Agus.
Tonton juga 'Siapa Mensos Baru Agus Gumiwang?':
(fai/dhn)