KPK Wanti-wanti Mensos AGK Soal Dana Bansos

KPK Wanti-wanti Mensos AGK Soal Dana Bansos

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 16:36 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Mensos AGK) mendapatkan catatan penting dari KPK agar dana bantuan sosial (bansos) digunakan sebagaimana peruntukannya. Terlebih, dana bansos mengalami peningkatan untuk tahun depan.

"Tadi beliau sudah katakan bahwasanya bansos yang sekarang ini peningkatannya adalah Rp 54 triliun untuk 2019. Ini nanti kita mengharapkan supaya dana ini benar-benar bisa dikawal," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

"Nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double," imbuh Basaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Di tempat yang sama, AGK menyebut alokasi dana bansos mengalami peningkatan 35 persen. AGK juga meminta KPK melalui Kedeputian Pencegahan KPK dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data memberikan pendampingan.

"Tahun sebelumnya, dari Rp 34 triliun naik Rp 54 triliun," ucap AGK.

"Saya tadi bahkan sudah minta izin pada pimpinan KPK untuk mendapat pendampingan dari deputi bidang pencegahan dan deputi bidang data informasi, minta diberikan izin pendalaman teknis lebih intensif antara Kemensos dan KPK," imbuh Agus.




Tonton juga 'Siapa Mensos Baru Agus Gumiwang?':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads