"Kalau yang di pengadilan itu nggak ada, di dalam pengadilan itu nggak ada. Kami pastikan hal tersebut tidak benar," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Namun Hasto menyebut pemasukan dana di PDIP memang berasal dari bantuan banyak kantong berprinsipkan gotong royong. Namun Hasto membantah hal itu merupakan mahar politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak ada mahar politik. Yang kami lakukan adalah kami membantu calon dengan cara bergotong royong," imbuh Hasto.
Dia bahkan mencontohkan ketika Joko Widodo (Jokowi) turut menyetor Rp 2 miliar untuk kepentingan kampanye pada Pilpres 2014. Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (5/9), Hasmun mengaku pernah mengantarkan Rp 5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat ke kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Hasmun mengaku saat itu menyerahkan uang tersebut kepada seorang perempuan yang berada di dalam ruangan pribadi, kemudian saat uang tersebut diterima, uang tersebut diletakkan di brankas yang berada di kantor PDIP itu.
"Lalu uang saya serahkan. Dia hitung, dia simpan, dia taruh di dalam ruangan. Sempat saya lirik ruangan, tempat itu seperti brankas," ucap Hasmun saat bersaksi.
Dalam perkara tersebut, Hasmun telah divonis terbukti menyuap Asrun dan anaknya, Adriatma, sebesar Rp 6,7 miliar. Hasmun divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. (zap/dhn)