Laporkan KPU, M Taufik Harap DKPP Jadi Wasit

Laporkan KPU, M Taufik Harap DKPP Jadi Wasit

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 13:24 WIB
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik (Fida/detikcom)
Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik resmi melaporkan KPU RI dan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengacara M Taufik, Yupen Hadi, berharap DKPP menjadi wasit yang mengawasi penerapan putusan Bawaslu soal kliennya lolos jadi bacaleg.

"Sederhananya, kami berharap DKPP ini menjadi wasit hadir sebagai pemberi angin segar dalam situasi yang tidak menentu ini. Tarik-menarik antara KPU dan Bawaslu ini menimbulkan korban seperti Pak Taufik dan beberapa orang lain lagi," kata Yupen di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).


Yupen berharap DKPP segera menyelesaikan verifikasi laporannya agar sidang segera digelar. Dia berharap Taufik masih bisa mengejar proses tahapan nyaleg di KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, angin segarlah, ada dua hal yang kami tunggu sebenarnya. Yang pertama keputusan ini sidangnya dilakukan dalam waktu yang singkat supaya bisa mengejar tahapan KPU. Kita tahu tanggal 20 kan sudah penetapan DPT," ujar Yupen.


Selain itu, dia berharap keputusan DKPP nantinya bersikap adil. Menurutnya, KPU melanggar kode etik karena tidak menjalankan putusan Bawaslu.

Sebelumnya, M Taufik melaporkan KPU RI dan KPU DKI lantaran putusan Bawaslu yang meloloskannya jadi bacaleg tak dijalankan KPU.




Tonton juga 'M Taufik Siap Gantikan Sandi Jadi Wagub DKI!':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads