"Sederhananya, kami berharap DKPP ini menjadi wasit hadir sebagai pemberi angin segar dalam situasi yang tidak menentu ini. Tarik-menarik antara KPU dan Bawaslu ini menimbulkan korban seperti Pak Taufik dan beberapa orang lain lagi," kata Yupen di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Baca juga: M Taufik Laporkan KPU ke DKPP |
Yupen berharap DKPP segera menyelesaikan verifikasi laporannya agar sidang segera digelar. Dia berharap Taufik masih bisa mengejar proses tahapan nyaleg di KPU.
"Nah, angin segarlah, ada dua hal yang kami tunggu sebenarnya. Yang pertama keputusan ini sidangnya dilakukan dalam waktu yang singkat supaya bisa mengejar tahapan KPU. Kita tahu tanggal 20 kan sudah penetapan DPT," ujar Yupen.
Selain itu, dia berharap keputusan DKPP nantinya bersikap adil. Menurutnya, KPU melanggar kode etik karena tidak menjalankan putusan Bawaslu.
Sebelumnya, M Taufik melaporkan KPU RI dan KPU DKI lantaran putusan Bawaslu yang meloloskannya jadi bacaleg tak dijalankan KPU.
Tonton juga 'M Taufik Siap Gantikan Sandi Jadi Wagub DKI!':
(yld/idh)











































