"Kan kewenangan Pak Ketua DPRD, kita ikuti saja," kata Asisten Pemerintahan DKI Artal Reswan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Reswan mengatakan anggaran tersebut diusulkan agar foto Wagub DKI yang baru bisa dipasang setelah dilantik. Dia mengaku tidak mengetahui jumlah foto yang dipasang karena bukan kewenangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggaran Rp 150 juta untuk pigura foto buat Wagub DKI yang baru sebesar Rp 150 juta. Selain pigura, anggaran itu akan digunakan untuk biaya pemotretan dan memperbanyak foto wagub yang baru.
"Pimpinan, kita ada penambahan untuk foto calon wakil gubernur, Pak. Kita kan masih ada tersisa masa bakti, mungkin wakil gubernur terpilih, fotonya harus diperbanyak, mungkin ada Rp 150 juta," ucap Reswan dalam rapat Badan Anggaran di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/9).
Menimpali Reswan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak usulan itu. Prasetio mengatakan anggaran operasional untuk wakil gubernur sudah terlampau tinggi.
"Itu kan harusnya dari operasional gubernur dan wakil gubernur, banyak kok. Ambil dari situ saja, ya," ucap Prasetio sembari mengetok palu.
Saksikan juga video 'Tok! APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 T Disahkan':
(fdu/jbr)











































