"Kami memandang anggaran ini perlu untuk membantu sosialiasi KPU, dan Bawaslu," kata Plt Badan Kesbangpol Taufan Bakri dalam rapat Banggar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di DPR DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Anggota Banggar, Bestari Barus meminta anggaran tersebut ditambah. Menurutnya, anggaran itu sangat kurang jika hanya disosialisasikan kepada 16 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyepakati anggaran tersebut tetap dianggarkan pada angka Rp 11 miliar. "Kita ketok saja angka Rp 11 miliar, setuju ya," ucap Prasetio.
Anggaran Rp 11 miliar ini meningkat dari APBD 2018 yang hanya Rp 3,8 miliar.
"Kami akan memperkaya pemikiran 16 ribu masyarakat tentang pilpres dan pemahamannya," kata Taufan, Kamis (6/9).
Taufan menuturkan anggaran ini diusulkan dari hasil pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.
"Mereka memohon untuk segera disosialisasikan UU Pilpres ini. Makanya kami masukkan anggaran ini sebagai program unggulan untuk menyambut itu," ujar Taufan. (fdu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini