Agus menegaskan tudingan itu hoax. Ia meminta semua pihak untuk tak termakan isu sensitif yang tak jelas kebenarannya.
"Itu hoax!" ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (7/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terus terang tidak suka menanggapi hoax dan itu tidak benar. Karena itu marilah kita semuanya kita berbicara pada jalur yang benar dan saya rasa media juga hati-hati," imbuhnya.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, SBY merupakan orang yang bijaksana. Ia menegaskan tidak mungkin ketua umumnya itu melakukan hal yang bertentangan dengan aturan ataupun perundang-undangan.
"Kami yakini Pak SBY ini adalah betul-betul pruden (prudensial, red.), sangat hati-hati dan sangat mengikuti aturan perundang-undangan yang ada," kata Agus.
"Jadi tidak pernah Pak SBY itu melakukan hal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, semuanya pasti pruden. Beliau sangat hati-hati pada saat menjadi Presiden di sakunya selalu ada UUD dan selalu ada UU yang terkait apa yang akan dibicarakan, sehingga betul-betul saya yakini beliau sangat pruden dan hal-hal penting tidak mungkin terjadi sesuatu perbedaan," lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua Progress '98 Faizal Assegaf curiga kenapa isu mahar Rp 500 miliar itu berhenti tanpa pembuktian. Dia menilai ada kongkalikong untuk menghentikan penyelidikan terhadap isu tersebut.
Tudingan itu juga telah dibantah PD. Ketua DPP PD Jansen Sitindaon menyebut tudingan itu ngawur.
"Tuduhan itu ngawur," kata Jansen saat dihubungi, Kamis (6/9).
Jansen mengatakan tak ada hubungannya SBY dengan isu yang diembuskan Wasekjen Andi Arief itu. Andi Arief dari awal disebut bersedia memberikan keterangan di hadapan Bawaslu dengan berbagai opsi.
"Andi Arief tidak hadir ke Bawaslu itu sepenuhnya karena memang Bawaslu kurang progresif," sebut Jansen.
"Penghentian proses ini juga murni keputusan Bawaslu," imbuh dia.
Tonton juga 'Sandi Apresiasi Bawaslu Tak Bisa Buktikan Soal Dugaan Mahar Rp 1 T':
(mae/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini