PD: Tudingan Faizal Assegaf soal Redamnya Isu Mahar Ngawur!

PD: Tudingan Faizal Assegaf soal Redamnya Isu Mahar Ngawur!

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 19:26 WIB
Andi Arief (Foto: Dok. Antara Foto/Muhammad Adimaja)
Jakarta - Ketua Progress '98 Faizal Assegaf menuding ada campur tangan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY) di balik penghentian isu mahar Rp 500 miliar ke PAN dan PKS. PD menyebut tudingan itu ngawur.

"Tuduhan itu ngawur," kata Ketua DPP PD Jansen Sitindaon saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).

Jansen mengatakan tak ada hubungannya SBY dengan isu yang diembuskan Wasekjen Andi Arief itu. Andi Arief dari awal disebut bersedia memberikan keterangan di hadapan Bawaslu dengan berbagai opsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Diketahui, dalam tiga kali panggilan Bawaslu, Andi berhalangan hadir karena alasan mendampingi orang tua di Lampung. Andi menawarkan tiga pilihan: memberikan keterangan via video conference, keterangan tertulis, atau memberikan keterangan di Bawaslu Lampung.

Namun ketiga opsi itu tak diterima Bawaslu. Jansen pun menyebut Bawaslu tidak progresif.

"Andi Arief tidak hadir ke Bawaslu itu sepenuhnya karena memang Bawaslu kurang progresif," sebut Jansen.

"Penghentian proses ini juga murni keputusan Bawaslu," imbuh dia.

Jansen kemudian membandingkan kinerja Bawaslu dengan KPK. Menurut dia, Bawaslu ogah capek.

"Kalau lembaga tersebut punya hak penyelidikan harusnya lembaga itu sedikit mau capek lah dan mau keluar dari kantor. Lihat KPK itu dia nggak punya cabang. Tetapi atas nama proses penyelidikan dan penyidikan di banyak kabupaten atau provinsi dia minjam kantor kepolisian atau kejaksaan. Di sana mereka periksa saksi-saksi mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Progress '98 Faizal Assegaf curiga kenapa isu mahar Rp 500 miliar itu berhenti tanpa pembuktian. Dia menilai ada kongkalikong untuk menghentikan penyelidikan terhadap isu tersebut. (tsa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads