Calo SIM dengan Tarif Rp 1,1 Juta di Riau Dibekuk

Calo SIM dengan Tarif Rp 1,1 Juta di Riau Dibekuk

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 09:36 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pekanbaru - Calo pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menipu korbannya dibekuk pihak kepolisian. Tersangka meminta uang ke korban Rp 1,1 juta, tapi SIM tak kunjung didapat.

"Pelaku penipuan pengurusan SIM atas nama Syafri Efendi (29) warga Jl Setia Budi, Pekanbaru. Dia kita tangkap saat duduk di bawah jembatan Siak III (dekat lokasi pengurusan SIM)," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Erdinal kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).

Erdinal menjelaskan, kasus penipuan pengurusan berawal ketika korban Fajri Ardi akan mengurus SIM. Pelaku mendekati korban dengan menawarkan diri bisa mengurus SIM dan cepat selesai. Korban akan mengurus SIM A dan C.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku meminta uang ke korban untuk dua SIM tersebut sebesar Rp 1,2 juta. Korban menawar harga menjadi Rp 1,1 juta. Dan pelaku pun menerima tawaran itu," kata Erdinal.

Layaknya pengurusan SIM, pelaku menyuruh korbannya untuk mendaftar dan foto di loket pengurusan SIM. Selanjutnya menyerahkan berkas persyaratan.

"Sebelum melakukan pendaftaran, korban terlebih dahulu menyerahkan uang Rp 500 ribu ke pelaku. Sisanya akan dilunasi setelah SIM di dapat. Korban saat itu meminta nomor HP pelaku setelah menyerahkan uang," kata Erdinal.

Setelah menerima uang dan berkas, pelaku berjanji bila SIM sudah selesai akan diantarkan langsung ke rumah korban. Namun pada Sabtu (2/9) ditunggu seharian janji tersebut tak terealisasi.

"Sampai hari Minggu, nomor HP pelaku tidak bisa dihubungi. Pada Senin (3/9) korban bertemu pelaku, lagi-lagi pelaku dijanjikan akan segera menghubungi bila SIM telah selesai," kata Erdinal.

Karena janji tidak bisa ditepati, akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut. Atas laporan itu, tersangka ditangkap. Dalam kasus ini, pelaku tidak sendirian, tapi juga dibantu rekannya.

"Satu rekan pelaku penipuan masih kita buru. Kami imbau masyarakat dalam pengurusan SIM tidak melalui calo karena hanya merugikan masyarakat itu sendiri. Silahkan daftar sendiri sesuai prosedur yang ada," tutup Erdinal.


Saksikan juga video 'Bang Sandi Kasih Tips Agar Menghindari Calo':

[Gambas:Video 20detik]

(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads