"PAN sudah nggak ada yang eks korupsi," tegas Ketua DPP PAN Yandri Susanto lewat pesan singkat, Kamis (6/9/2018) malam.
Baca juga: KPU Surati Parpol soal Caleg Eks Koruptor |
Dari data yang disampaikan oleh Bawaslu, terdapat caleg eks napi korupsi dari PAN di tingkat provinsi yang telah diloloskan. Yandri mengatakan caleg tersebut telah diganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri pun menyambut baik surat yang disampaikan oleh KPU kepada semua parpol untuk menaati pakta integritas yang telah diteken. Menurut Yandri, PAN sudah menjalankan apa yang diminta KPU.
"Ya bagus sesuai dengan PKPU tentang pencalegan. PAN sudah menjalankan apa yang diminta sama KPU," tutur dia.
Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke parpol peserta Pemilu 2019 terkait sejumlah eks napi korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu. Surat tersebut juga mengingatkan parpol untuk menjalankan pakta integritas yang sudah diteken.
"KPU hari ini mengirim surat kepada pimpinan parpol nasional, menyampaikan temuan-temuan di lapangan," kata komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Saksikan juga video 'MA Diminta Selesaikan Polemik Eks Koruptor Dilarang Nyaleg':
(knv/rna)











































